“Dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno mengatakan, dasar surat penyelidikan itu dibuat berdasar dari berbagai elemen. Ia menyebut salah satunya adalah pertanyaan-pertanyaan dari wartawan. “Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ucapnya. Truno juga bicara soal pemanggilan terhadap Benny. “Tentunya yakin teman-teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” pungkasnya. (*)