Selain itu, tim juga memperingatkan agar rumah sakit lain yang melakukan praktik culas untuk segera melapor dalam waktu 6 bulan. Mereka harus mengembalikan yang dari hasil curang itu ke negara, apabila tak ingin dipidana. (*)
Selain itu, tim juga memperingatkan agar rumah sakit lain yang melakukan praktik culas untuk segera melapor dalam waktu 6 bulan. Mereka harus mengembalikan yang dari hasil curang itu ke negara, apabila tak ingin dipidana. (*)