REKONSTRUKSI kasus pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut), disebut mengungkap peran-serta oknum anggota TNI, Koptu HB. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan, dari rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumut, menguatkan dugaan kasus pembakaran yang menewaskan empat orang itu merupakan peristiwa pembunuhan berencana.
Namun demikian, Direktur LBH Medan Ivan Saputra mengkritisi kepolisian yang tak melibatkan langsung Koptu HB sebagai saksi-terlapor dalam reka adegan, Jumat (19/7/2024) tersebut. Irvan mengatakan, dari pemantauan LBH Medan, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut pada saat rekonstruksi memperlihatkan adegan Koptu HB bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang (B). B adalah satu dari tiga tersangka yang sudah ditahan oleh kepolisian.
“Adegan rekonstruksi pertama diketahui Koptu HB yang bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang di sebuah warung yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting, pada 24 Juni 2024,” kata Irvan, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
Warung tempat Koptu HB bertemu dengan tersangka Bulang itu, dalam rekonstruksi teridentifikasi sebagai objek pemberitaan Rico sebagai lokasi perjudian. “Warung itu yang pernah disinggung dalam artikel (berita) bikinan Rico terkait dengan perjudian,” kata Irvan.
LBH Medan pernah menjelaskan, salah-satu perjudian di lokasi tersebut adalah judi pancing ikan. Warung yang menjadi lokasi perjudian tersebut, posisinya tak terlalu jauh dari markas Yonif 125/Simbisa, yang merupakan markas militer tempat Koptu HB berdinas.
“Jaraknya hanya sekitar 300-an meter dari rumah Rico yang dibakar,” kata Irvan.
Irvan melanjutkan, dalam rekonstruksi, perjumpaan dengan tersangka Bulang ketika itu, Koptu HB menunjukkan layar handphone (HP) yang menampilkan artikel berita yang ditulis Rico tentang perjudian di warung tersebut.
“Dia (Koptu HB) menyuruh tersangka Bulang, untuk meminta Rico Sempurna menghapus postingan artikel berita itu. Dan Bulang mengiyakan perintah Koptu HB,” ujar Irvan.
Namun, kata Irvan, dalam rekonstruksi tersebut, terjadi kejanggalan. Yakni, adanya adegan pertemuan sehari sebelumnya, pada Ahad (23/7/2024) yang melibatkan Rico, saksi V, dan saksi A alias E di warung yang sama.