Dikutip dari akun YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel, pengakuan itu disampaikan Dede kepada Dedi Mulyadi.
Menurut Dede, cerita tentang peristiwa yang menewaskan Vina dan Eky diketahuinya berasal dari Aep serta Iptu Rudiana. Dede mengatakan bahwa dirinya disuruh mengaku menyaksikan pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
Kemudian, Dedi menegaskan bahwa Iptu Rudiana tidak perlu melakukan somasi terhadap dirinya maupun saksi Dede. Sebab, jika pengakuan Dede yang menyebut kesaksian tersebut palsu benar, maka demikian juga dengan kesaksian Aep.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
“Jadi tidak perlu lagi ada satu orang mensomasi yang lain, yang lain mensomasi yang lain, yang kita cari ini adalah siapa pelaku pembunuh Eky dan Vina. Kalau yang kita cari adalah siapa pembunuh Eky dan Vina dan ternyata hari ini keterangan dari Dede menyatakan kesaksiannya itu palsu, maka kalau kesaksian Dede palsu maka kesaksian Aep diduga palsu,” terangnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat kembali ke publik, ia selalu diminta untuk menemukan titik terang. Namun, ia bungkam saat ditanya media mengenai usahanya dalam pencalonan Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024.
“Bisa dilihat kan setiap hari ada ribuan komen untuk saya terus melangkah menemukan titik terang ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada tiga pihak: Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar dalam kasus kematian Vina Cirebon. Ia memberikan waktu 3 x 24 jam kepada ketiganya untuk meminta maaf.
Somasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dari Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi).
“Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede,” kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution. (*)