MANTAN Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengajak ayah mendiang Muhamad Rizky Rudiana (Eky), Iptu Rudiana, untuk duduk bersama menyelesaikan kasus Vina Cirebon. Dedi menyatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mengetahui persoalan sebenarnya dari kasus pembunuhan Eky dan Vina pada 2016 lalu.
Dedi menilai dirinya, sebagai warga masyarakat yang dianggap tokoh di Jawa Barat, perlu menyajikan data dan fakta kasus Vina Cirebon kepada siapa pun. Oleh karena itu, ia meminta agar Iptu Rudiana bersedia bermusyawarah terkait hal tersebut.
“Ada fakta yang saya temukan maka yuk kita rembukkan bareng-bareng dan kita cari duduk persoalan yang sebenarnya, sehingga kasus ini bisa menemukan jalan yang benar,” ucapnya kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23/7/2024.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
Dalam kesempatan tersebut, Dedi enggan mengomentari adanya somasi dari pihak Iptu Rudiana terhadap dirinya. Menurut Dedi, hal itu merupakan hak dari Iptu Rudiana, akan tetapi seharusnya pernyataan dari saksi Dede bisa menjadi kunci dalam memastikan kesaksian Aep dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
“Ya saya tidak mau merespons apa yang disampaikan karena itu hak beliau untuk menyampaikan cuma saya menegaskan di sini bahwa saya itu hari ini bukan lawyer yang membela siapa pun saya ini adalah orang sebagai warga masyarakat biasa,” imbuhnya
“Sebenarnya dari sisi aspek personality dia sebagai pribadi maupun anggota Polri, dia bisa ketika sudah melihat keterangan Dede seperti itu semestinya Rudiana mencari Aep kemudian bertanya apakah benar atau membohongi saya, sehingga seluruh proses ini bisa dibicarakan tidak saling menentang tapi saling berkomunikasi kemudian saling berkumpul karena esensinya adalah pak Rudiana dulu kan ingin melakukan investigasi dan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari siapa dari pelaku pembunuhan terhadap Eky dan Vina,” sambungnya.
Untuk diketahui, Dede, salah satu saksi dalam putusan hakim pada kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016, mengungkap proses awal penyidikan kasus tersebut. Dia juga mengungkap peran Aep dan ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana, yang saat itu bertugas di unit narkoba.