Dede mengungkapkan sebenarnya tidak mau memberi keterangan palsu. Apalagi dia tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya seperti apa. Hanya saja, dia berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan saat itu.
“Nah, pada saat itu kan saya rakyat kecil, Pak, saya nggak ngerti hukum. Sekolah pun saya hanya SMP, saya merasa takut ketika sudah di dalam, Pak, saya bisa apa di situ, Pak?” imbuhnya.
Dia menekankan tidak menerima upah atau diiming-imingi sesuatu. Dia melakukan hal tersebut karena merasa takut karena berada di dalam Polres dan juga berhadapan dengan Rudiana yang merupakan seorang polisi.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
“Apa karena Pak Rudi polisi?” tanya Otto. “Nah iya bisa jadi Pak. Iya memang karena polisi, saya takut,” jawab Dede.
Selanjutnya, Dede mengungkapkan alasan Aep melibatkannya dalam memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina dan Eky. Menurut Dede, Aep merasa kesal dengan salah satu orang yang sekarang menjadi terpidana. Alasan ini diketahui Dede setelah bertanya langsung kepada Aep.
“Saya tahu akibatnya. Setelah menerima BAP saya ngomong ke Aep, ‘kenapa mau buat kesaksian ini? Kan bakal berat ke depannya?’,” kata Dede
“(Dijawab) ‘Sudah saya kesal sama terpidana itu’, kata Aep ‘karena pernah dipukulin’,” katanya menirukan jawaban Aep.
Setelah memberikan keterangan palsu kepada penyidik, Dede tidak pernah muncul lagi. Bahkan dirinya tidak pernah hadir di persidangan. Setelah delapan tahun, Dede baru-baru ini mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu.
“Saya mikir merasa bersalah, Pak. Ya selama 8 tahun pun sebenarnya saya mau jujur, mau mengungkap ini sebenar-benarnya. Cuma saya bingung, Pak. Mau mengungkap ke siapa Pak. Pendamping pun saya gak punya,” ungkapnya.
Dede merasa bersalah dan berdosa karena tujuh orang harus menjadi narapidana dan terancam dipenjara seumur hidup akibat perbuatannya.
Baca Juga:Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai Jebol
“Selama 8 tahun saya merasa bersalah, Pak. Bayangin saya hidup enak di sini, bisa ngapain aja, bisa nikah, sama anak istri, sedangkan mereka dipenjara sumur hidup. Saya merasa berdosa,” katanya