DEDE dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjalani hukuman penjara sebagai pengganti tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sebagai saksi kunci, Dede mengakui rasa bersalah karena kesaksiannya yang mengakibatkan hukuman seumur hidup bagi tujuh orang yang tidak bersalah.
“Saya siap, meskipun harus dipenjara menggantikan ketujuh terpidana itu. Paling penting, saya ingin mereka dibebaskan dan dapat hidup bebas seperti saya sebelumnya,” ujarnya di Peradi Tower, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). Dede mengungkapkan, perasaan prihatinnya terhadap nasib ketujuh terpidana dan beban moral yang dirasakannya.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
“Saya merasa sangat bersalah. Saya bisa hidup enak di sini, sementara mereka harus menjalani hukuman seumur hidup. Rasanya sungguh berdosa,” tuturnya.
Selama delapan tahun, Dede hidup dengan rasa bersalah yang menghantuinya. Dia merasa perlu mengungkapkan kebenaran meskipun tanpa pendampingan yang memadai.
“Saya merasa bersalah selama delapan tahun ini, dan saya ingin mengungkapkan kebenaran. Saya hanya tidak tahu bagaimana caranya, dan tidak punya pendamping,” tambahnya.
Setelah kasus ini kembali mencuat ke publik, Dede akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan kebenaran ini. Dia memberanikan diri untuk menghubungi mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
“Saya memutuskan untuk melakukan ini. Seminggu sebelum bertemu dengan Kang Dedi, saya sudah bertekad bulat bahwa saya harus menerima risiko apa pun yang akan datang,” tegasnya. (*)