Lebih lanjut, Aris mengutip apa yang disampaikan oleh Imron (red-Bupati Cirebon periode 2019-2024), agar investor yang datang ke Cirebon, bisa mendapatkan kejelasan terkait izin dan lainnya. Salah satu tugas utama Satgas Percepatan Investasi yaitu memberikan kepastian perizinan kepada para investor.
“Sedangkan Tim Akselerasi Pembangunan Kabupaten Cirebon juga bertugas untuk mendatangkan investor yang benar-benar bonafid, seperti yang disampaikan Ketua Tim Prof Dr Rokhmin Dahuri MS. Pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) itu terdiri investasi, ekspor, konsumsi dan impor. Kalau negara yang mau maju dan makmur, harusnya investasi dan ekspor lebih besar daripada konsumsi dan impor,” bebernya.
Dan sampai saat ini, kata Aris, kedua tim belum terlihat secara percepatannya, hanya mengalir begitu saja, belum ada gelombang atau arus percepatan. Kalau dikomparasikan dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang bergerak lebih cepat berkomitmen untuk membangun kawasan industri, dan ini ditunjukkan oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A, yang sudah melakukan kunjungan untuk studi banding ke Jatengland Industrial Park, Sayung Kabupaten Demak pada tanggal 28 Juni 2024, berkomitmen untuk membuka 6 kawasan industri, bahkan di Kecamatan Krangkeng sedang dibuka pabrik sepatu dan untuk mengadopsi dan bekerjasama dengan PT. Jatengland Industrial Park, dan direncanakan akan melakukan groundbreaking di bulan Agustus 2024.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
Lebih lanjut, imbuh Aris, pernyataan tersebut juga didukung oleh Komisaris Utama PT. Jatengland Industrial Pak Edward Sofiananda untuk membangun kawasan Industri di Kabupaten Indramayu. , Akses pintu tol yang hanya satu, bukan menjadi halangan Kabupaten Indramayu untuk membangun kawasan industri.
Menurutnya, melihat langkah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Kabupaten Cirebon seharusnya segera melakukan aksi atau kerja nyata, Forum Investasi harus melibatkan seluruh komponen stakeholders dengan membuat milestone yang terukur dan jelas jangka waktunya serta target-targetnya(RPJMD atau RPJPD), harus membuat aturan perijinan yang jelas dengan memanfaatkan teknologi infomasi, dan harus menciptakan keamanan dan kondusifitas berusaha yang melibatkan seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon.
“Komitmen Kepala Daerah (Bupati) beserta jajaran dari tingkat atas sampai dengan pelaksana tugas/operasional untuk mengawal atau mempercepat masuknya investasi. Dan harus diingat juga Kabupaten Brebes juga cukup agresif untuk membuka diri bagi para investor, apalagi ditambah selisih UMK dengan Kabupten Cirebon angkanya cukup signifikan bagi pengusaha/industri kurang lebih sebesar 400 ribu-an,” jelasnya.