Ketiga, jika Filipina mengirimkan sejumlah besar bahan konstruksi ke kapal perang itu dan berupaya membangun fasilitas atau pos permanen, China sama sekali tidak akan menerimanya dan akan dengan tegas menghentikannya sesuai dengan hukum dan peraturan untuk menegakkan kedaulatan China serta kesakralan DOC.
“Berdasarkan ketiga prinsip di atas, China baru-baru ini melakukan serangkaian konsultasi dengan Filipina mengenai penanganan situasi di Ren’ai Jiao dan mencapai kesepakatan sementara dengan Filipina mengenai pasokan kemanusiaan untuk kebutuhan logistik. Kedua pihak setuju untuk mengatasi bersama-sama masalah maritim dan berupaya untuk melakukan deeskalasi di Laut Cina Selatan,” katanya.
Laut China Selatan hingga saat ini masih menjadi titik panas permasalahan di kawasan karena China mengklaim hampir seluruh perairan di Laut China Selatan. Negara-negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim wilayah tersebut.
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
Terbaru, pemerintah China memberlakukan aturan baru operasi mereka di Laut China Selatan. Berdasarkan pedoman baru itu, China bisa menahan tersangka pelanggar hingga 60 hari.
Undang-undang yang sudah diterbitkan sejak 2021 itu mengatur soal izin bagi penjaga pantai China yang dapat menembaki kapal asing, menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim milik China dan hak untuk memeriksa kapal asing di perairan yang disebut kepemilikan China. (*)