Begini Reaksi 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon atas Pengakuan Saksi Kunci Dede

Para terpidana kasus Vina saat ini sedang mengupayakan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebagai syarat PK,
Para terpidana kasus Vina saat ini sedang mengupayakan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebagai syarat PK, harus ada novum atau bukti baru untuk melayangkan gugatan. (foto: @calonjuragan3rut)
0 Komentar

Nurdin (44 tahun), kakak ipar Supriyanto mengatakan keluarga keberatan apabila para terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru. Mereka berharap agar para terpidana dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

“Kondisi semuanya ya sehat, ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya,” ucap dia di Lapas Kesambi Cirebon, Selasa (16/7/2024).

Dede (30 tahun), saksi kunci penting dalam kasus pembunuhan VIna dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, muncul di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Dede yang datang seorang diri, langsung ke rumah Kang Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

Dia datang karena tergerak setelah menyaksikan kontroversi kasus Vina Cirebon yang di antaranya selalu menyebut namanya dikaitkan dengan saksi Aep. Dede adalah teman Aep yang sama-sama bekerja sebagai tukang cuci steam mobil di tahun 2016 di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Jalan Saladara, merupakan kampung Situgangga, tempat para terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon tinggal sebelum ditangkap anggota Satnarkoba Polres Cikop (Cirebon Kota).

Nama Dede selalu disebut-sebut bersama Aep menyaksikan insiden pelemparan batu terhadap Eky dan Vina pada Sabtu malam (27/8/2016) di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon di Jalan Saladara.

 Dalam kesaksian di putusan hakim tahun 2016, Dede bersama Aep memberikan keterangan yang mengaku menyaksikan insiden pelemparan batu sepeda motor Eky dan Vina.

Tak hanya pelemparan, dalam kesaksiannya menyebutkan, sekawanan geng motor itu memburu sepeda motor Eky yang berboncengan dengan Vina ke arah pertigaan lalu ke fly overKepompongan, Talun, Cirebon.

Sungguh di luar dugaan, Kang Dedi berhasil membujuk Dede keluar. Dan melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi yang diunggah, Sabtu (20/7/2024), sosok Dede muncul.

Warga Desa Tangkil, Kecamatan Gunungjati, Kota Cirebon itu mengaku, selama ini, bekerja sebagai kuli bangunan. Dia bekerja pada seorang mandor asal Pati, Jawa Tengah di daerah Tangerang. Dede mau datang menemui Kang Dedi Mulyadi di rumahnya, untuk bercerita seputar kesaksian dalam kasus Vina Cirebon di tahun 2016.

Baca Juga:Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai Jebol

Kang Dedi mengatakan, Dede mengungkapkan kenapa dirinya bisa terseret menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon. Dia menjelaskan, kronologi awal Dede tiba-tiba saja diminta menjadi saksi kasus Vina Cirebon.

0 Komentar