Heru mengatakan bahwa kolonialisme dan imperialisme adalah bentuk kezaliman yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Manusia memiliki naluri bawaan untuk menentang penindasan dan kezaliman. Oleh karena itu, menentang kolonialisme bukan hanya sebagai suatu kewajiban moral, tetapi juga sebagai sebuah tindakan yang sesuai dengan kodrat manusia.
“Mengapa kolonialisme dan imperialisme mesti kita lawan? Karena fitrah manusia itu membenci kezaliman. Jadi kita menolak kolonialisme semata-mata karena kita adalah manusia,” tuturnya.
Fitrah ini, kata Heru, juga tercermin dalam pembukaan UUD 1945 Indonesia. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan penolakan terhadap kolonialisme dengan kata-kata yang sangat bertenaga: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” (*)