Usai Dinsos, KPK Geledah Kantor Bappeda Kota Semarang di Lantai 7 Gedung Moch Ihsan

Petugas KPK sedang mengeledah dan memeriksa dokumen di salah satu ruangan di Pemkot Semarang, Kamis (18/7/2024
Petugas KPK sedang mengeledah dan memeriksa dokumen di salah satu ruangan di Pemkot Semarang, Kamis (18/7/2024). (Foto: Lia Dina Yunita)
0 Komentar

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 1,5 jam menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berlokasi kompleks balai kota setempat, Kamis.

Penyidik KPK berompi lembaga antirasuah tersebut masuk ke ruang Bappeda Kota Semarang di lantai 7 Gedung Moch Ihsan kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.40 WIB.

Petugas menggeledah sejumlah ruangan di instansi tersebut hingga sekitar pukul 11.55 WIB.

Baca Juga:Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai Jebol

Usai penggeledahan, penyidik KPK keluar bersama sejumlah pegawai Bappeda yang digiring ke luar untuk menuju ke lantai 8 Gedung Moch Ihsan.

Para PNS tersebut diperiksa bersama sejumlah pejabat lain yang juga diperiksa di ruangan tersebut.

Kantor Bappeda merupakan instansi kedua setelah Dinas Sosial yang digeledah hari ini oleh KPK.

Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah tersebut.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. (*)

0 Komentar