Didampingi oleh tim Perhimpunan Advokat Nusantara (Peradi), Kasana akhirnya berani melaporkan seorang yang saat itu menangkap anaknya di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 11 Cirebon, pada 31 Agustus 2016. “Saya Yakin anak saya bukan pembunuh,” ujarnya dengan lantang kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu, 17 Juli 2024.
Bukti kuat Hadi Saputra tidak terlibat, berdasarkan saksi beberapa tetangga, pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, Hadi berada di rumah Pak RT Abdul Pasren. Kasana ingin keadilan juga berpihak kepada sang anak yang divonis hukuman penjara seumur hidup. (*)