Nurindah menjelaskan, dari hasil pendalaman, senjata api tersebut benar milik Arsan Latif dan diketahui mempunyai surat izin.
“Senjata itu memang kerap di bawa oleh yang bersangkutan. Kepemilikannya legal disertai adanya surat-surat,” katanya.
Nurindah menegaskan saat ini senjata tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polrestabes Bandung.
Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum
“Senjatanya sudah diamankan di gudang senjata. berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) siapa pun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian,” kata Nurindah. (*)