POLEMIK penyelenggaraan Haji 2024 berujung pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 oleh DPR RI pada Selasa (9/7).
Sebanyak 30 anggota dari 9 fraksi akan menyelidiki berbagai masalah yang ditemukan oleh Tim Pengawas Haji DPR RI.
Berikut 5 masalah utama pada pelaksanaan Haji 2024 yang dihimpun delik:
Fasilitas Haji yang Dianggap Belum Memadai
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, mengungkap bahwa fasilitas yang diterima oleh jemaah haji Indonesia mengalami berbagai masalah. Di antaranya adalah kapasitas tenda yang tidak sesuai dengan jumlah jemaah, pendingin ruangan yang tidak berfungsi, dan toilet yang tidak ramah lansia; padahal, mayoritas jemaah haji Indonesia berasal dari golongan lansia.
Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum
“Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana. Kemudian overcapacity tendanya, tidak ada kasur. Ini semua harus dikalkulasikan,” kata Cak Imin dikutip dari Instagram pribadinya, @cakiminnow, Jumat (12/7).
Akomodasi Perjalanan Masih Bermasalah
Timwas juga menemukan puluhan kloter jemaah haji Indonesia yang mengalami perubahan rencana penerbangan mendadak. Bahkan, ada kloter jemaah yang mengalami delay hingga 12 jam.
“Kan bisa saja rekomendasinya nanti, kalau Garuda enggak sanggup harus ada evaluasi dong, haruskah monopoli dicabut atau seperti apa, kan gitu,” kata anggota Pansus Angket Haji 2024 dari PKB, Luluk Nur Hamidah, saat dihubungi, Jumat (12/7).
Diplomasi yang Lemah antara Kemenag dan Pemerintah Arab Saudi
Berbagai masalah fasilitas hingga terhambatnya akomodasi darat maupun udara para jemaah disinyalir merupakan buntut dari lemahnya diplomasi antara pemerintah Arab Saudi dan Kemenag.
“Betul (ada kelemahan), mestinya posisi Indonesia punya kekuatan bargaining yang bagus, karena jumlah jemaah kita besar, punya hubungan diplomatik yang baik. Karena itu dibutuhkan kemampuan diplomasi, bargaining position antara Menag dengan Menteri Haji di sini,” kata Cak Imin, dikutip dari Instagram pribadinya, Jumat (12/7).
Dalam proses penyelidikannya, Pansus Angket Haji 2024 juga akan memanggil Kemenlu hingga pemerintah Arab Saudi.
Dugaan Pelanggaran Keppres soal Pengalihan Kuota Haji
Alokasi kuota haji reguler dan khusus menjadi salah satu polemik utama yang bakal diselidiki oleh Pansus. Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, disepakati kuota haji normal sebesar 221.000 ditambah dengan kuota tambahan sebanyak 20.000. Sehingga total kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 241.000.