Arab Saudi Rilis Penangkapan 5 WNI
Pada 12 Juni, Departemen Keamanan Arab Saudi mengunggah foto 5 WNI yang ditangkap di Makkah karena menjual jasa haji ilegal. Kelima orang itu ditangkap bersama barang bukti berupa uang, printer, stempel, dan dokumen lainnya.
Tak dijelaskan identitas kelima orang itu, apakah termasuk Supadi. Lima orang terdiri dari 4 residen/mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi) dan seorang WNI pemegang visa kunjungan/ziarah.
Supadi sendiri terbang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dan ditangkap pada 9 Juni. (*)