PENGADILAN Negeri (PN) Cirebon akan menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti. Menurutnya, pihak kuasa hukum telah menerima surat pemberitahuan jadwal sidang PK Saka Tatal.
“Kami telah menerima relaas (surat panggilan) panggilan dari Pengadilan Negeri Cirebon terkait tentang peninjauan kembali Saka Tatal yang akan disidangkan,” ungkapnya, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum
Krisna mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Saka Tatal, tengah mempersiapkan novum untuk disampaikan di sidang nanti. “Sidangnya hari Rabu 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, semoga dilancarkan sampai harinya, hari ini kami akan mendiskusikan persiapan untuk sidang nanti,” katanya.
Diketahui, tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (8/7/2024), setelah hakim PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. (*)