Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigation, metode memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.
Diberitakan, Polda Sumatera Utara akhirnya mengungkap kasus kebakaran rumah milik seorang wartawan TribrataTv, yakni Sempurna Pasaribu yang menewaskan dirinya, istri, anak, dan cucunya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum
Hasil dari penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV, mengungkapkan bahwa rumah Sempurna Pasaribu ternyata dibakar. Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku pembakaran tersebut.
Dua pelaku yang ditangkap adalah R dan Y, keduanya warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku Y terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah eksekutor pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka guna menangkap pelaku lainnya dan mengetahui motif dari kasus pembakaran rumah korban. (*)