KETUA Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
“Biasanya, kalau begini-begini kan kita kunker. Ini kawan-kawan ada kunker ke Sulawesi Selatan, nanti ada kunker ke Sumbar. Kita lihat di lapangan,” kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan dari kunjungan kerja tersebut, pihaknya baru akan dapat memutuskan perlu tidaknya memanggil pihak kepolisian untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR guna menggali lebih dalam terkait kasus Afif yang viral di media sosial.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
“Setelah itu nanti baru kita masuk ke apakah perlu dilakukan RDP atau enggak,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut, kata dia, sebagaimana tahapan yang kerap dilakukan oleh Komisi III DPR bilamana ingin mendalami suatu kasus.
“Kan tadi sudah dibilang, tahapannya adalah biasanya kita kunker, kunjungan kerja dulu kalau ada kasus,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Suharyono menegaskan instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian Afif Maulana.
“Yang pasti sampai saat ini kami nyatakan belum menutup atau menghentikan kasus ini,” kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Polisi Suharyono di Padang, Kamis.
Suharyono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian Afif meninggal karena meloncat dari jembatan.
Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6).
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Adapun pada Jumat (21/6), Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.
Dia mengatakan bahwa rombongan tawuran tersebut langsung pecah ketika melihat kedatangan petugas Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang memang diturunkan untuk menangani tawuran. Banyak di antara rombongan tersebut yang kabur, bahkan meninggalkan senjata tajamnya di lokasi. (*)