Polisi Alami Kendala Lacak Penyewa Mobil yang Tewaskan Bos Rental di Pati: Identitas Palsu

Polisi Alami Kendala Lacak Penyewa Mobil yang Tewaskan Bos Rental di Pati: Identitas Palsu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Dok. Polres Jakarta Timur)
0 Komentar

“Ada kemungkinan terlapor RP merupakan salah satu tersangka yang diamankan di Polres Pati?” tanya wartawan.

“Sampai saat ini hasil penyelidik dan penyidikan kami belum ada teridentifikasi para tersangka di Sukolilo yang ditangani oleh Polres Pati,” katanya.

Sebagai informasi, mulanya kasus tersebut berawal dari tindak pidana penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia. Penyelidikan kasus pun berlanjut hingga diketahui korban pernah membuat laporan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Mobil yang diduga digelapkan ditemukan di Kabupaten Pati, tempat kejadian pengeroyokan korban. Berbekal GPS yang terpasang di mobil tersebut, korban nekat berangkat Pati untuk mengecek keberadaan mobilnya.

Korban mengajak tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot untuk membawa mobil tersebut di Pati. Ketiganya yang berinisial SH (38), KB (50), dan S (30) dijanjikan bayaran Rp 500 ribu. Ketiganya pun terluka imbas pengeroyokan yang terjadi.

Hingga kini, total 10 orang sudah ditetapkan jadi tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan enam orang lainnya, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39), sebagai tersangka. (*)

 

0 Komentar