Suharyono juga menyampaikan, bahwa Polda Sumbar akan terbuka kepada publik terkait kasus ini. Selain itu para anggota yang melanggar ini pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di instansi kepolisian. (*)
Kapolda Sumbar: Tidak Ada Penyiksaan Terhadap 18 Orang yang Digiring ke Polsek Kuranji

