META berencana memblokir akses ke konten berita bagi pengguna Facebook di Australia jika pemerintah setempat mengesahkan undang-undang (UU) yang mewajibkan perusahaan membayar lisensi kepada penerbit berita.
Langkah ini dilakukan setelah Meta mengumumkan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan kesepakatan komersial terkait konten berita dengan penerbit di Australia dan Amerika Serikat (AS). Meta akan lebih memfokuskan pada produk dan layanan yang melibatkan pengguna.
Direktur Kebijakan Regional Meta Mia Garlick, mengatakan kepada parlemen Australia bahwa semua opsi masih dipertimbangkan. “Orang-orang masih memiliki banyak saluran untuk mendapatkan berita,” ujar Mia saat ditanya rencana Meta memblokir konten berita jika pemerintah memaksa membayar kepada penerbit berita, dilansir dari Silicon Republic, Minggu (30/6/2024).
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Permasalahan terkait penyiaran konten berita di Facebook bermula pada 2021, ketika platform tersebut memblokir konten dari penerbit berita Australia. Hal ini dilakukan menjelang pengesahan rancangan undang-undang yang mengharuskan perusahaan membayar penerbit berita.
Garlick menjelaskan Meta masih menunggu keputusan dari Pemerintah Australia mengenai penerapan undang-undang tersebut. “Kami berupaya mematuhi setiap undang-undang, seperti Undang-Undang Pajak, Undang-Undang Keselamatan, dan Undang-Undang Privasi. Kepatuhan kami terhadap undang-undang ini akan terlihat sedikit berbeda jika sepenuhnya diterapkan,” katanya. (*)