HINGGA kini Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan negara Israel. Alasan utama adalah karena Indonesia telah lama menentang pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak berdirinya Israel pada 1948, yang menyangkut dua permasalahan utama, yaitu permasalahan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara di tanah airnya sendiri dan hak bangsa Yahudi untuk memilih negara mereka sendiri (Israel).
Konflik semakin memanas, terutama ketika Israel melancarkan serangan udara dan serangan darat di Jalur Gaza yang memakan banyak korban jiwa. Terkait hal ini, banyak kecaman dari dunia internasional, karena Israel juga melakukan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memproses perundingan perdamaian, namun Israel seringkali lalai dalam melaksanakan isi perundingan. Dalam hal ini, Indonesia membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan oleh karena itu penjajahan dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia, kemanusiaan dan keadilan.
Landasan hukum tersebut menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang akan selalu mendukung kemerdekaan bangsa yang tertindas. Dengan menganut politik luar negeri yang independen dan aktif, Indonesia telah memposisikan diri sebagai bangsa yang menolak pendudukan dan penindasan terhadap rakyat Palestina.
Dari sisi hubungan diplomatik, perwakilan masing-masing negara antara Indonesia dan Palestina menunjukkan keyakinan atau kepercayaan kedua belah pihak untuk melaksanakan hubungan kerja sama dan komunikasi.
Namun hubungan Indonesia dan Israel tidak menunjukkan adanya kepercayaan yang terlihat dari tidak adanya hubungan diplomatik. Bahkan, pemerintah Indonesia secara tegas mengambil sikap bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel hingga Israel mengakui kemerdekaan Palestina.
Meskipun Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal, namun Israel dan Indonesia menjaga kontak perdagangan, pariwisata dan keamanan yang tenang.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang ditelusuri delik, urutan pertama produk impor Israel ke Indonesia pada periode Januari-April 2024 adalah alat permesinan dan mekanik (HS 84). Nilai impornya mencapai 24,52 juta dolar AS. Angka ini melonjak drastis dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 1,87 juta dolar AS.