PUBLIK ramai mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya buntut dari lumpuhnya PDN Sementara 2 yang dikelola oleh Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Peretasan tersebut berdampak terhadap ratusan instansi.
Desakan itu muncul dari petisi yang digagas oleh SAFEnet dan dipublikasikan pada Rabu, 26 Juni 2024. “Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!,” tulis SAFEnet dalam petisinya di change.org.
Penunjukan Budi Arie sebagai Menkominfo dinilai kontroversial. Budi Arie, yang merupakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo ,dilantik di Istana Negara pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. Pelantikan loyalis Jokowi itu dinilai tak lazim. Sebab, Budi Arie tidak memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo menuai tersandung kontroversi. Berikut sederet kontroversi Budi Arie Setiadi selama menjadi Menkominfo:
Sebut kalah Pemilu 2024 bisa dipenjara
Pada Juli 2023, Budi Arie menuai perhatian setelah keceplosan menyebut kalau kalah di Pemilu 2024 bisa masuk penjara. Pernyataan itu termuat dalam potongan video berdurasi 1.01 detik di sebuah talkshow politik. Dalam acara tersebut, terlihat pembicara lainnya seperti Ray Rangkuti. Usai Ray menyampaikan pandangannya, Budi Arie kemudian memberikan pendapat tersebut.
“Saya bilang, 2024 ini saya haqul yakin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset bos. Kalau kalah masuk penjara itu. Masalahnya banyak kan semua,” kata Budi Arie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Projo.
Pemandu talkshow hingga pembicara lainnya sempat memperjelas maksud dari Budi Arie tersebut. Menurut dia, sebenarnya semua tahu maka tidak perlu berpura-pura. “Begini semua partai politik inikan bermasalah. 2024 ini semua partai politik pasti berhitung matang, nggak boleh kalah, kalau kalah masuk penjara,” katanya.
Dukung pasangan Capres-Cawapres tertentu di Pilpres 2024
Budi Arie Setiadi diketahui mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 lalu. Dukungan tersebut dianggap melanggar netralitas seorang pejabat publik. Karena itu, Budi Arie didesak mundur dari jabatannya. Desakan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.