MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain pidana penjara, SYL juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider pidana enam bulan kurungan.
SYL juga dituntut untuk dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider 4 tahun kurungan.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Ganti rugi tersebut sesuai dengan uang hasil pemerasan yang SYL dapatkan selama menjabat sebagai Mentan, tepatnya pada 2020-2023 kepada anak buahnya di Kementan.
“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (setara Rp 490.513.500),” ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (28/6/2024).
Lantas, dari mana saja sumber uang miliaran hasil pemerasan SYL tersebut dan digunakan untuk apa saja?
Sumber dana hasil pemerasan SYL
Dari persidangan diketahui sejumlah uang yang didapatkan SYL dari hasil pemerasan pejabat di Kementerian Pertanian.
Berikut rincian sumber dana hasil pemerasan SYL hingga mencapai Rp Rp 44,7 miliar:
- Unit eselon Sekretaris Jenderal: Rp 4.463.683.645 dan 30.000 dollar AS
- Ditjen Prasarana dan Sarana: Rp 5.379.634.250
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp 1.865.603.625
- Ditjen Perkebunan: Rp 3.778.565.860
- Ditjen Hortikultura: Rp 6.078.604.300
- Ditjen Tanaman Pangan: Rp 6.406.007.500
- Batlibangtan/BSIP: Rp 2.552.000.000
- BPPSDMP: Rp 6.860.530.800
- Badan Ketahanan Pangan: Rp 282.000.000
- Badan Karantina Pertanian: Rp 6.603.147.224.
Alokasi dana hasil pemerasan SYL Berikut ini alokasi dana hasil pemerasan yang dilakukan oleh SYL selama ia menjabat sebagai Mentan:
- Keperluan istri: Rp 938.940.000
- Keperluan keluarga: Rp 992.296.746
- Keperluan pribadi: Rp 3.331.134.246
- Kado undangan: Rp 381.612.500
- Partai NasDem: Rp 965.123.500
- Pengeluaran lain-lainnya: Rp 974.817.493
- Acara keagamaan dan operasional yang tidak termasuk kategori disebutkan di atas: Rp 16.683.448.302
- Charter pesawat: Rp 3.034.591.120
- Bantuan bencana alam/sembako: Rp 3.524.812.875
- Keperluan keluar negeri: Rp 6.917.573.555
- Umrah: Rp 1.871.650.000
- Kurban: Rp 1.654.500.000. (*)