BEREDAR foto Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky atau Eky, sedang mengikuti Turnamen Badminton Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Eky merupakan korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, pada 2016 silam.
Namun, keberadaan ayah Rizky, korban pembunuhan Vina, ini tetap misteri.
Menanggapi beredarnya foto itu, kuasa hukum Liga Akbar, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Yudia Alamsyah, menyayangkannya. Pasalnya, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, Rudiana hampir tak pernah muncul ke hadapan publik selama proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
‘’Terkait beredarnya foto Pak Rudiana main badminton, kami sangat menyayangkan. Kok main badminton bisa muncul, sedangkan untuk publikasi proses hukum tidak berani untuk muncul,’’ kata Yudia, Kamis (27/6/2024).
Yudia mengatakan, seharusnya Rudiana bisa muncul ke publik untuk menjelaskan perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dengan demikian, kasus yang telah berlalu delapan tahun tersebut bisa menjadi terang.
‘’Walaupun perkara (pembunuhan Vina dan Eky) sudah inkrah, akan tetapi perkara tersebut masih belum selesai. Ini menjadi beban moral. Harusnya Pak Rudiana bisa menyampaikan ke publik, muncul ke publik,’’ ucapnya.
Yudia menambahkan, Rudiana harus menjelaskan pelaku sesungguhnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal itu supaya kasus tersebut bisa segera tuntas dan tidak berlarut-larut.
‘’Pak Rudiana ini harus tetap bertanggung jawab, kita perlu penjelasan yang sejelas-jelasnya biar perkara ini bisa terbuka terang dan siapa pelaku sebenarnya, siapa yang terlibatnya, ini bisa dilakukan proses hukum. Kalau sekarang menghindar, menghindar, dan menghindar, kapan perkara ini mau selesai,’’ tukas Yudia.
Yudia menilai, Rudiana berperan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia berharap, Rudiana bersikap terbuka hingga kasus itu bisa segera dituntaskan.
‘’Jangan ada yang ditutup-tutupi. Walau gimanapun juga Pak Rudian ini harus tetap bertanggung jawab karena perkara ini belum kelihatan akan ujungnya kemana. Jangan sampai nanti perkara ini berlarut dan ini masih tanggung jawab Pak Rudiana selaku pelapor atas perkara ini,’’ tuturnya.