Bahkan, menurut lembaga auditor negara itu, pembangunan PDN berpotensi tidak sesuai dengan standar internasional yang direncanakan dan tak akan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas riil. Aksi ransomware ke PDNS 2 juga memperlihatkan ketidakbergunaan klaim sejumlah kehebatan dan kecanggihan spesifikasi teknis PDN. Segala hal positif itu tak akan berguna tanpa manajemen sumber daya manusia (SDM), sistem pemulihan bencana, contingency plan, dan perencanaan mitigasi yang memadai.
Serangan ransomware bukanlah barang baru. Sejumlah negara sudah mengalami serangan serupa beberapa tahun silam. Bahkan, pada 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga mengalami penyanderaan data setelah diserang Lockbit. Semestinya, peristiwa itu menjadi alarm bagi pengelola PDNS.
Pemerintah juga sebaiknya mengakhiri saja drama keinginan memburu dan menangkap pembobol PDNS 2. Bila melihat kejadian di BSI, tidak ada akhir yang jelas terhadap pelaku ataupun permintaan uang tebusan.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Fokus saja gelar audit independen terhadap PDN. Bongkar dan tutup segera kelemahan dan celah dalam desain yang berpotensi dirasuki pihak luar. Tidak usah defensif atas kritik dan masukan.
Negeri yang luas dengan penduduk besar nan pintar ini dibuat bertekuk lutut oleh hacker. (*)
Penulis: Bondhan W