Fokus dan konsentrasi untuk memberantas judi online dari hulunya, dari akarnya. Penyelidikan, termasuk tracing aliran dana dalam rangkaian jaringan judi online, dan menggali di mana bagaimana sindikat memainkan kendali, belumlah tuntas.
Bayangkan, butuh waktu lima hari bagi pemerintah untuk secara resmi mengakui proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware. Bahkan, ternyata sesama pemerintah pun tidak mendapatkan informasi secara lengkap selama sekitar 100 jam setelah PDNS 2 terganggu.
Akibatnya, sebanyak 210 instansi pusat dan daerah terdampak. Malah, yang paling kasatmata dan memalukan ialah layanan keimigrasian di seluruh bandara di Indonesia lumpuh seketika untuk beberapa waktu.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Memalukan karena gangguan PDNS 2 yang berlangsung sejak Kamis (20/6) menyebabkan antrean luar biasa di sejumlah bandara, khususnya di titik pemeriksaan paspor. Tidak terbayang keluhan warga asing saat menghadapi penumpukan dan antrean mengular di layanan keimigrasian di Indonesia.
Selain itu, setelah 6 jam persoalan PDNS tidak kunjung rampung, mereka memutuskan untuk memindahkan pusat data. Karena mereka menyadari, tidak mungkin PDNS 2 terkendala oleh hal teknis. Setelah pemindahan data center yang memakan waktu sekitar dua hari, layanan keimigrasian secara digital sudah bisa pulih.
Akan tetapi, unsur pemerintah lainnya baru buka-bukaan beberapa hari kemudian, bahwa PDNS 2 terganggu bukan karena problem teknis, melainkan serangan ransomware hasil pengembangan Lockbit 3.0, Brain Cipher.
Yang namanya ransomware, serangan itu juga mengenkripsi data yang ada di PDNS 2 agar bisa menjadi alat tawar pelaku untuk meminta tebusan. Dalam kasus ini, mereka meminta US$8 juta atau sekitar Rp131,2 miliar untuk membuka enkripsi.
Entah apa kata dunia. Di dalam, pemerintah sendiri seakan tidak memiliki informasi yang utuh. Negeri ini nyata-nyata kedodoran terkait dengan penyimpan data dan hal ihwal pengembangan data digital. Republik ini tidak memiliki perencanaan yang matang dengan desain yang jelas.
Amat wajar bila ada anggapan persoalan utama proyek digitalisasi di Tanah Air justru ada di desain dasar atau perencanaannya. Sebagaimana termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, perencanaan penyediaan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) kurang efektif dalam mendukung transformasi digital, terutama terkait dengan perencanaan pembangunan PDN.