DALAM sebuah persidangan di Pulau Saipan di Pasifik AS di Kepulauan Mariana pada Selasa (25/6/2024), pendiri WikiLeaks Julian Assange mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan memperoleh dan menerbitkan dokumen rahasia militer dan diplomatik pada 2010. Persidangan terhadap Assange ini mengakhiri kebuntuan selama bertahun-tahun dengan pemerintah Amerika Serikat.
“Pada persidangan hari ini, Assange mengakui perannya dalam konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Spionase dan menerima hukuman penjara 62 bulan yang dijatuhkan pengadilan, yang mencerminkan masa hukuman yang dia jalani di penjara Inggris sebagai akibat dari dakwaan AS,” kata Departemen Kehakiman AS itu dalam sebuah pernyataan.
Setelah Pengadilan Saipan membacakan putusan, Assange dinyatakan bebas setelah perjuangan di jalur hukum selama bertahun-tahun dan berangkat ke Australia. Dia sebelumnya ditahan di Inggris berdasarkan dakwaan AS selama 62 bulan terakhir saat dia menentang ekstradisi ke Negeri Paman Sam.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Berdasarkan perjanjian pembelaan, Assange dilarang kembali ke Amerika Serikat tanpa izin, kata pernyataan itu. Menurut laporan Washington Post, hakim mempertanyakan alasan di balik pengajuan kasus tersebut di Saipan. Sebagai tanggapan, pengacara AS Matthew McKenzie menjelaskan bahwa kedekatan pulau itu dengan negara asal Assange di Australia akan memfasilitasi kepulangannya “segera setelah persidangan ini.”
Washington Post juga melaporkan bahwa Assange membela diri di pengadilan dengan menggambarkan dirinya sebagai jurnalis yang menurutnya harus dilindungi oleh Amandemen Pertama.
Assange dibebaskan pada Senin (24/6/2024) dari penjara dengan keamanan maksimum Belmarsh setelah mendapat jaminan dari Pengadilan Tinggi di London sebelum menaiki penerbangan di Bandara Stansted pada pukul 5 sore waktu lokal. Pesawat yang membawa Assange mendarat Selasa di Bandara Internasional Don Mueang di ibu kota Thailand, Bangkok, untuk mengisi bahan bakar sebelum menuju ke Saipan.
Sementara itu, guna kelancaran kepulangannya Australia, Assange melakukan penggalangan dana untuk membayar biaya penerbangan ke negaranya.
“Julian Assange telah menaiki penerbangan VJT199 ke Saipan. Jika semuanya berjalan lancar, itu akan membawanya menuju Australia,” kata pihak penggalan dana.
“Namun, penerbangan tersebut harus menanggung biaya yang sangat besar: Julian harus berhutang sebesar 520 ribu dolar AS (Rp 8,5 miliar), yang wajib dia bayarkan kembali ke pemerintah Australia untuk penerbangan sewaan ke Saipan dan seterusnya ke Australia,” tambahnya.