KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengkaji penerapan pasal perintangan penyidikan atas upaya perlawanan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
Beberapa pekan lalu pihak Hasto menunjukkan sejumlah perlawanan usai handphone (HP) miliknya dan ajudannya Kusnadi disita. Kemudian mereka membuat narasi dibentak-bentak penyidik KPK Rossa Purbo Bekti hingga melaporkan ke sejumlah lembaga dari Dewas KPK hingga Bareskrim Polri.
“Terkait dengan HM (Harun) dan HK (Hasto) di perkaranya HM , perlawanan dari HK dan KS (Kusnadi), apakah akah dikenakan pasal perintangan pasal 21, ya nanti masih kita kaji seperti apa,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (26/6/2024).
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Namun paling penting, kata Asep, hal yang berusaha diselesaikan oleh tim penyidik adalah mencari keberadaan Harun Masiku yang telah hilang 4 tahun lamanya. Hal ini untuk membongkar kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Jelas sebetulnya kita sedang memfokuskan seperti apa pada saat proses awal dari penanganan perkara ini,” ucapnya.
Maka itu, ia meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar tidak berlarut-larut polemik tersebut.
“Kalau memang dengar nonton ya, sudahlah datang ke sini atau bisa menghubungi siapa pun rekan-rekan jurnalis atau ada dari masyarakat yang mengetahui ya silakan disampaikan kepada kami supaya ini juga tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Sejak awal tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi gigih berupaya menangkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Di tengah merosotnya kepercayaan publik kepada KPK, mereka berani melawan berbagai tekanan ketika membongkar kasus dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, yang ikut menyeret Hasto.
Wahyu Setiawan diringkus pada Rabu, 8 Januari 2020, bersama sejumlah orang yang dua di antaranya orang dekat Hasto. Wahyu Setiawan diduga meminta duit Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku, calon legislator PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang gagal terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Suap itu diduga untuk mempermulus pelengseran Riezky Aprilia, anggota DPR yang telah dilantik, melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU. Riezky ditetapkan KPU sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal. Riezky adalah peraih suara pemilu terbanyak setelah Nazar. Diduga sebagian duit yang diberikan kepada komisioner KPU berasal dari Hasto.