JAWA Barat (Jabar) menjadi provinsi paling banyak terpapar judi online menurut data Pusat Pelapiran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Merespons hal tersebut,
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin akan membuat satgas antijudi online dengan kepolisian serta menindak aparatur sipil negara (ASN) jika ikut terlibat.
Bey Machmudin mengatakan judi online sudah menjadi persoalan serius sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah ini.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
“Ya Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak terpapar judi online. Saya sampaikan bahwa ini tidak hanya masalah Jabar tetapi nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online,” ujar Bey Triadi Machmudin di Kota Bandung, Kamis (27/6/2024).
Selain itu Pemprov Jabar juga sudah melakukan penanganan masalah judi online dengan pihak kepolisian.
“Kepolisian sudah mengantisipasi dengan melakukan antisipasi dan tindakan. Nanti kami akan rapat dengan kepolisian serta pihak lainnya,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila ada ASN kedapatan bermain judi online.
“Kalau ASN terkait yah masalah intergritas, bisa kena sanksi. Seperti PPDB jika ada bukti kami tindak lanjuti,” tegasnya. (*)