Sewa itu harus dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia melalui Soekarno. Keluarnya angka 2,5% dalam perjanjian itu ada yang menduga Soekarno ingin menerapkan aturan zakat dalam Islam, dan dibayarkan ke The FED dan The Bank BIS.
Kalau dihitung sejak 21 November 1965, jatuh tempo pembayaran biaya sewa yang harus dibayarkan kepada RI pada 21 November 2006 sangat besar, sanggup melunasi utang luar negeri, dan membangun seluruh kepulauan Indonesia.
Mengenai keberadaan account The HEF, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus ini, termasuk lembaga pajak. Karena keberadaannya yang sangat rahasia.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Oleh karena itu selain negara-negara di Eropa maupun AS yang memanfaatkan rekening The HEF, banyak taipan kelas dunia maupun penjahat ekonomi kelas paus dan hiu yang menitipkan kekayaannya pada rekening khusus ini agar terhindar dari pajak.
Tercatat, orang-orang seperti George Soros, Bill Gate, Donald Trump, Adnan Kasogi, Raja Yordania, Putra Mahkota Saudi Arabia, bangsawan Turki dan Maroko dikabarkan termasuk orang-orang yang menitipkan kekayaannya pada rekening tersebut.
Pada masa Pemerintahan Soeharto hingga Megawati, telah diadakan suatu operasi untuk mengembalikan dana tersebut ke Indonesia. Bahkan para bankir hitam kelas dunia, CIA, dan MOSSAD berusaha keras mendapatkan user account dan PIN The HEF.
Namun tidak satu usaha pun yang berhasil menjebol akun itu. Hingga kini, misteri harta amanah Soekarno itu masih belum bisa terpecahkan karena hanya Soekarno seorang yang bisa mencairkan dana itu. Pintu pun tertutup.
Demikian berbagai informasi yang berhasil dihimpun terkait harta amanah Soekarno. Sebenarnya, dana amanah Soekarno atau dana revolusi Indonesia telah lama menjadi sorotan, sejak akhir 1986. Bahkan sempat dinyatakan ditutup.
Menteri Sekretaris Negara Moerdiono yang menjabat saat itu bahkan membenarkan adanya keberadaan dana revolusi ini. Dana itu, katanya dihimpun pada tahun 1964 atas instruksi Presiden Soekarno.
Namun sejak Soekarno lengser, informasi mengenai dana revolusi itu hilang. Baru pada akhir 1986, kasak kusuk tentang dana revolusi kembali menjadi bahan perbincangan masyarakat luas, dan mulai ditelusuri oleh Pemerintah Orde Baru.