PERNAHKAH Anda mendengar narasi tentang harta peninggalan Presiden Pertama Indonesia Soekarno di Swiss? Istilah mengenai harta karun Soekarno ada dalam berbagai versi, mulai dari dana revolusi, dana perjuangan, hingga harta amanah.
Dari isu yang beredar, keberadaan emas ini berawal dari pertemuan Soekarno dengan Kennedy pada 14 November 1963 dan perjanjian yang dibuat pada 21 November 1963.
Menurut laman perpustakaan dan museum presindensial John F Kennedy, pada 14 November 1963 tidak ada catatan mengenai pertemuan tersebut.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Hanya ada catatan bahwa Kennedy melakukan konferensi pers tentang berbagai topik termasuk penangkapan profesor Universitas Yale Frederick C Barghoorn di Moskow dengan tuduhan spionase, Vietnam, perlawanan di Kongres terhadap program bantuan asing, keterlambatan dalam mengesahkan undang-undang, pengakuan Honduras dan Republik Dominika.
Sementara, pada 21-22 November 1963, Kennedy berada di San Antonio, Houston, Fort Worth, dan Dallas, Texas.
Kennedy muncul di pertemuan publik dan langsung kembali ke White House pada 23 November 1963. Tidak ada bukti yang mencatat mengenai transaksi emas antara Soekarno dan Kennedy.
Berawal tahun 2014 terbit buku Safari ANS berjudul Harta Amanah Soekarno mengungkapkan 57.000 metrik ton emas Nusantara tersimpan sebagai jaminan emas di Bank Federal Reserve (FED) Amerika Serikat. Untuk itu ditandatangani Green Hilton Memorial Agreement 14 November 1963 antara Sukarno, John Kennedy dan seorang bankir di Swiss. Perjanjian itu diteken Bung Karno dan Kennedy, serta seorang saksi dari Swiss bernama William Vouker.
Safari ANS menyebutkan, dalam perjanjian itu, AS setuju mengakui bahwa kekayaan negara dalam bentuk emas yang jumlahnya 57 ribu ton emas berasal dari Indonesia. Dana dalam bentuk emas itu diklaim Bung Karno kepada Amerika sebagai harta rampasan perang.
Dikutip dari laman blog Catatan Harta Amanah Soekarno, diterangkan bahwa harta amanah Soekarno berawal dari pertemuan Soekarno dengan John F Kennedy, pada Kamis 14 November 1963, dan penandatangan The Green Hilton Memorial Agreement.
Dasar dari perjanjian itu adalah masalah ekonomi dan keuangan kedua negara. Dalam pertemuan itu, Soekarno dan Kennedy membahas tentang hubungan Indonesia-Malaysia yang memburuk. Politik Amerika saat itu mendukung Indonesia.