KEJAKSAAN Negeri Kota Cirebon masih terus memperdalam dugaan korupsi dana tabungan dan deposito di BPR Bank Cirebon. Hal ini dilakukan usai Kejari melakukan penggeledahan di kantor BPR Bank Cirebon pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Atas hal tersebut, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto MM mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kenapa hal ini bisa terjadi.
“Sementara belum ada statemen lebih jauh yang saya sampaikan,” kata Doddy, Selasa (25/6).
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Namun Doddy mengaku dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat dengan pihak Perumda BPR Bank Cirebon. Untuk waktunya akan dijadwalkan paing cepat minggu ini, paling lambat minggu depan. Setelah rapat, baru Komisi II DPRD Kota Cirebon akan menyikapinya.
Diungkapkan Doddy, terkait penyertaan modal ke Perumda BPR Bank Cirebon, untuk tahun ini tidak ada.
“Dan itu kan memang tahun berjalan, dengan pembagi lima tahun. Saya kurang paham, karena Pemkot Cirebon melalui BPKPD dan Perumda BPR Bank Cirebon, proses apa yang sudah turun dan kurangnya berapa, saya kurang paham,” tuturnya.
Didesak apakah ada sesuatu yang membuat Perumda BPR Bank Cirebon diperiksa Kejari Kota Cirebon, Doddy belum bisa mengungkapkan sesuatu tersebut untuk saat ini.
“Yang jelas posisi Perumda BPR Bank Cirebon ini ada hal penting, tapi saya belum bisa ungkap ke publik,” tegasnya.
Yang jelas, kata dia, prinsip dasarnya sebagai mitra kerja dari Komisi II DPRD Kota Cirebon, Perumda BPR Bank Cirebon agar bisa menjamin, agar uang yang ditabungkan atau didepositokan aman di BPR. Karena juga ini menjadi tanggungjawab Pemkot Cirebon karena BPR merupakan BUMD.
“Nanti juga dari OJK dengan LPS nya bisa menjamin juga terhadap dana nasabah yang berada di BPR,” tutupnya. (*)