KEMENTERIAN Keuangan memaparkan arah kebijakan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Kemenkeu menyebut program subsidi akan tetap berlanjut pada 2025, era Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan belanja subsidi akan diarahkan untuk subsidi energi dan non-energi. Dia mengatakan kebijakan subsidi akan diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong UMKM dan petani.
“Program pengelolaan subsidi tahun 2025 diarahkan untuk stabilitas harga dan menjaga daya beli, serta mendukung UMKM dan petani,” kata Isa dalam rapat panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada RAPBN 2025 dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa, (25/6/2024).
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Isa mengatakan kebijakan subsidi energi tahun 2025 yang terdiri dari BBM, LPG hingga listrik. Dia mengatakan subsidi energi ini akan menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya risiko contingent liabilities dalam subsidi energi. Dia bilang kebijakan penyesuaian harga atau tarif belum dapat dilaksanakan sehingga muncul kompensasi.
Selain itu, tantangan juga muncul dalam naiknya harga komoditas yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan subsidi energi ini. Selain itu, Isa menilai ketepatan sasaran juga masih menjadi pekerjaan rumah dalam subsidi energi ini.
“LPG dan solar masih didistribusikan secara terbuka,” kata dia.
Isa melanjutkan untuk subsidi non-energi pemerintah mengarahkan pada mendorong produktivitas pangan dan mendukung UMKM, serta petani. Dia menjelaskan daftar subsidi yang akan didorong adalah subsidi pupuk, subsidi untuk transportasi umum, subsidi bunga kredit program, serta subsidi pajak.
Isa mengatakan subsidi pupuk akan diarahkan untuk komoditas prioritas tinggi. Selain itu, subsidi bunga program dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM serta menyediakan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Subsidi perumahan dan UMKM memiliki tujuan yang baik, dan mungkin perlu dipertahankan dalam ketepatan sasarannya,” kata dia. (*)