Sejumlah langkah yang diambil Kemenhub untuk memperkuat kemanan siber di antaranya dengan menyusun Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kemenhub dan menyusun Kebijakan Satu Data Transportasi agar terwujud Tata Kelola Data & Informasi di sektor transportasi.
Selain itu, Kemenhub bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengidentifikasi Infastruktur Informasi Vital untuk lebih lanjut ditingkatkan agar memenuhi standar perlindungan keamanan sistem. “Dan segera memiliki Disaster Recovery Plan (DRP) dan Disaster Recovery Center (DRC),” tutur Adita. (*)