Ketua Pengadilan Negeri Bandung Ungkap Perkara Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan Ditangani Independen

Ketua PN Bandung Jhon Sarman Saragih
Ketua PN Bandung Jhon Sarman Saragih (IST)
0 Komentar

PENGADILAN Negeri (PN) Bandung memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong sudah disiapkan dengan maksimal.

Hal itu diungkapkan Ketua PN Bandung Jhon Sarman Saragih. Ia mengatakan, perkara Pegi akan ditangani secara independen dan bebas, tidak diperkenankan siapa pun mencampuri dalam rangka pengambilan keputusan dalam perkara tersebut.

“Tugas pengadilan menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Seluruh perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan,” kata Jhon ditemui awak media Jumat (21/6/2024) kemarin.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar, sudah teregister di laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Pegi menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.

“Rencana persidangan, karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB,” ujar Jhon.

Rencananya, sidang akan digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.

“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” tuturnya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan semua proses peradilan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bandung.  “Oleh karena itu, saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan, percayakan, sehingga akan lahir nanti putusan terbaik dari PN Bandung,” ucapnya.

Sementara itu, untuk pengamanan, pihak pengadilan juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan internal pengadilan.

“Sudah kami koordinasikan secara lengkap, bahwa pengamanan internal sudah kami kooridnasikan di PN Bandung, kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar