Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah dugaan penerimaan uang ratusan juta itu.
“Tentu tidak benar, kan keterangan itu berdasarkan katanya Pak Kasdi dan Pak Kasdi katanya Pak Hatta,” kata Ian saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
“Dalam konteks hukum hal itu testimonium de audito. Jadi cenderung fitnah dan memuat character assasination, tidak dapat dianggap mengandung kebenaran,” tambah Ian.