Kesaksian Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Sebut 3 Pimpinan KPK di Persidangan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
0 Komentar

Ghufron pun melakukan perlawanan karena dia mengeklaim kasus etiknya yang sedang ditangani Dewas KPK adalah peristiwa kedaluwarsa. Dia menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung. Bahkan, melaporkan anggota Dewas secara pidana ke Bareskrim.

Ghufron sedianya menjalani sidang vonis etik pada Selasa (21/5) lalu. Namun, selang satu jam sebelum vonis dibacakan, Dewas KPK menerima pemberitahuan putusan sela PTUN Jakarta. Isinya memerintahkan Dewas KPK menunda proses etik.

Firli Bahuri

Kasdi Subagyono juga menyebut nama Firli Bahuri dalam persidangan terkait uang Rp 800 juta. Diduga terkait pengamanan kasus sapi di Kementan yang diusut KPK.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Kasdi menyebut, saat itu SYL meminta jajarannya untuk mengantisipasi KPK mengenai pengadaan sapi di Kementan. Antisipasi yang dimaksud kemudian diterjemahkan dengan pengumpulan uang.

“Mohon izin, Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK,” ujar Kasdi kepada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

“Kemudian, Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, nah itu, itu yang, lantas kemudian arti mengantisipasi itu lah maka ada sharing lagi,” lanjutnya.

Hakim lalu menggali lebih jauh keterangan Kasdi soal sharing dimaksud. Kasdi mengatakan, ada pengumpulan uang Rp 800 juta untuk diserahkan ke Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Permintaan ini juga dipertegas oleh Muhammad Hatta.

“Sharing khusus apa? Ini, kan, tadi sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?” tanya hakim.

“Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan 800 [juta] yang akan diserahkan kepada Pak Firli,” timpal Kasdi.Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah uang tersebut.”Dan uang itu sudah diserahkan?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu, Pak Hatta yang sampaikan,” timpal Kasdi.

“Sudah diserahkan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta. Informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan,” lanjutnya.

0 Komentar