Kesaksian Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Sebut 3 Pimpinan KPK di Persidangan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
0 Komentar

TIGA pimpinan KPK yang disebut dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka disebut pernah menghubungi SYL atau anak buahnya hingga ada yang diduga menerima aliran uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketiganya adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron serta mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Nama ketiganya disebut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

Berikut rinciannya:

Alexander Marwata

Nama Alex disebut karena diduga berbalas pesan WhatsApp dengan SYL. Itu terungkap lewat kesaksian eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, yang menjadi saksi mahkota untuk dua Terdakwa lainnya, yakni SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Kasdi menyebut ada obrolan melalui pesan WhatsApp antara Alex dan SYL. Ia sempat ditunjukkan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Menurut Kasdi, pesan tersebut disebut tentang Alex meminta kampungnya di Klaten, Jawa Tengah, untuk dibantu dengan program Kementerian Pertanian. Selain itu, juga meminta kontak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang juga kolega SYL di NasDem.

“Saudara mendengar atau Pak Menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan enggak?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

“Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting Beliau, disampaikan oleh penyidik kepada saya, ada di hp Pak Menteri, ada chatting itu kemudian [ditanya] apa yang kalian pahami…,” jawab Kasdi.

“Chatting antara siapa?” cecar hakim memotong pernyataan Kasdi.

“Antara Pak Menteri dengan salah satu Pimpinan KPK,” timpal Kasdi.

“Siapa namanya?” tanya hakim.

“Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata,” jawab Kasdi.

Kasdi menyebut berbalas pesan tersebut terjadi pada tahun 2022. Menurut Kasdi, sebelum KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri. Itu yang…,” kata Kasdi.

0 Komentar