LBH Padang Investigasi Kematian Bocah 13 Tahun di Bawah Jembatan Bypass Kuranji, Diduga Disiksa Oknum Polisi

Pihak keluarga korban dari Almarhum Afif Maulana melaporkan kejadian dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan o
Pihak keluarga korban dari Almarhum Afif Maulana melaporkan kejadian dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ke Komnas HAM Sumbar. (Foto: Dok. LBH Padang)
0 Komentar

“Temuan kami ada 7 korban lagi, 5 anak-anak dan 2 orang dewasa, dan kami telah bertemu dengan korban,” katanya. 

Pengkuan korban, kata Indira, semua mereka mendapatkan penyiksaan oleh polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri. “Pengakuan mereka ada yang disentrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pingangnya,” katanya.

Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. “Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” sebutnya. 

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

“Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

“Kami meminta kepada Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi Jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa,” tuturnya. (*)

0 Komentar