Berikut Kronologi Hilangnya Unggahan Status dari Akun Facebook Pegi Setiawan

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan kronologi hilangnya unggahan status dari akun Facebook atas nam
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan kronologi hilangnya unggahan status dari akun Facebook atas nama Pegi Setiawan seusai mengajukan laporan terhadap penyidik Polda Jawa Barat kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Kamis, 20 Juni 2024.
0 Komentar

KUASA hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan kronologi hilangnya unggahan status dari akun Facebook atas nama Pegi Setiawan seusai mengajukan laporan terhadap penyidik Polda Jawa Barat kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” ucap Toni kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

Toni menjelaskan akun Facebook milik tersangka Pegi Setiawan masih bisa diakses beberapa hari setelah Pegi ditangkap oleh pihak kepolisian pada 21 Mei 2024 lalu. Namun akun tersebut tiba-tiba menghilang setelah ramai dicari dan diperbincangkan oleh netizen.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Kuasa hukum Pegi yang curiga atas hilangnya akun tersebut langsung bertanya kepada penyidik Polda Jabar dalam satu kesempatan. Setelah itu, akun tersebut kembali aktif tetapi semua unggahannya sudah tidak ada.

“Kami menilai (postingan) ini sangat penting, ini menguntungkan dan menguatkan Pegi bahwa pada saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon, tetapi postingan ini hilang setelah muncul lagi akun Facebooknya,” tegas Toni.

Kemudian Toni menanyakan hal tersebut kepada Pegi pada saat menjalani tes psikologi. Berdasarkan keterangan Pegi, dirinya mengaku bahwa akun tersebut adalah miliknya, tetapi dia tidak mengetahui semua postingan di akunnya telah hilang karena tidak diperbolehkan mengakses Facebook ketika dalam tahanan.

Namun, Pegi mengungkap bahwa pihak penyidik pernah meminta kata sandi dari akun miliknya. Dari situlah kecurigaan kuasa hukum Pegi terhadap penyidik semakin kuat, sebab hal itu dianggap telah mengubah keutuhan dari barang bukti.

“Jadi ada dua dasar, satu postingan Facebook-nya hilang. Kedua, Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password,” jelas Toni. (*)

0 Komentar