KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, Diskominfo fokus menghapus tanda atau tag lokasi penadah curanmor di Sukolilo.
Sebelumnya, buntut aksi main hakim warga yang menewaskan bos rental dan melukai tiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuat sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Sukolilo diberi nama-nama yang tak pantas, salah satunya lokasi penadah curanmor.
Hingga Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, dalam peta digital atau Google Maps sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Sukolilo masih bertuliskan dengan nama-nama yang aneh, seperti penadah curanmor, pusat mobil STNK tok, penadah kendaraan rental, Sumbersoko gaya bebas, hingga kebun mobil.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Penulisan nama-nama aneh tersebut diduga dilakukan oleh warganet sebagai buntut ramainya kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan bos rental mobil Burhanis asal tewas dan tiga rekannya luka cukup serius beberapa waktu lalu. Kasus itu terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengaku tidak dapat melakukan cukup banyak karena peta digital tersebut berada dalam kendali langsung oleh Google.
Meski demikian, hingga kini pihaknya sudah terus berupaya melakukan perubahan nama-nama yang kurang pantas tersebut. Namun, hal itu kembali diubah dengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab selama delapan hari terakhir.
“Kami melakukan langkah-langkah dalam hal penamaan lokasi-lokasi di sebagian kecil di wilayah Kecamatan Sukolilo dengan penamaan kurang sepantasnya. Memang penggantian nama itu sudah menjadi atensi kami selama hampir tujuh delapan hari ini,” katanya.
Pihaknya menyayangkan perubahan nama tersebut karena berdampak pada masyarakat luas yang menggunakan aplikasi peta digital tersebut.
“Tak jarang membuat pengguna peta digital salah tempat atas perubahan nama lokasi itu. Masyarakat harus bijak dalam memanfaatkan media sosial,” ujarnya.
Hingga kini polisi sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil tersebut.