LIGA Akbar, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina – Eky, telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya pada 2016 silam. Hal itupun menimbulkan dugaan adanya rekayasa dalam penanganan kasus yang menimpa dua sejoli tersebut.
Liga mengatakan, keterangannya yang tertulis dalam BAP tahun 2016, tidak sesuai fakta yang sesungguhnya. Dia pun mengaku saat itu menandatangani BAP tersebut karena terpaksa.
Liga menjelaskan, sekitar sepekan setelah foto para tersangka pembunuh Vina – Eky tersebar di media, ia dihubungi oleh Rudiana, ayah kandung Eky. Saat itu, Rudiana disebut ingin mengobrol bersamanya secara personal empat mata.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Liga pun dijemput Rudiana dan mereka mengobrol di dalam mobil empat mata.
‘’(Dalam obrolan itu, Rudiana) hanya ingin menguatkan soal pakaian yang dipakai almarhum apa saja,’’ jelas Liga.
Selain itu, lanjut Liga, Rudiana juga menanyakan kepadanya apakah Eky memiliki masalah dengan orang lain. Dia pun menjawab bahwa Eky pernah curhat dan menjelaskan memiliki masalah dengan Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana yang kini mendekam di penjara.
Liga mengaku hafal wajah Rivaldi meskipun tidak mengenalnya. Pasalnya, sekitar sebulan sebelum kejadian pembunuhan, Eky pernah menunjukkan kepadanya.
‘’(Eky curhat) A, kenal sama orang ini gak? Kata saya siapa? Rivaldi, A. Kenapa Ky? Saya ada masalah. Masalah apa? Dia gak jawab,’’ tutur Liga, mengenang percakapannya bersama Eky.
Liga menambahkan, setelah bertemu dengan Rudiana, sekitar tiga atau empat hari kemudian dirinya dijemput oleh rekan Rudiana pada malam hari. Setelah itu, dia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan disuruh membuat BAP.
Liga menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan kepadanya kronologi kejadian. Dia pun menjawab tidak tahu karena memang tidak berada di lokasi kejadian.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Namun, lanjut Liga, penyidik saat itu terus mendesaknya, seakan-akan dirinya berada di lokasi kejadian. Dia pun berulang kali menjawa tidak tahu, tapi penyidik tidak mempercayainya.
‘’Saya jawab gak tahu karena memang gak tahu. Saya gak bareng sama almarhum (ketika pembunuhan terjadi),’’ ungkapnya.