ANGGOTA Komisi III DPR Arteria Dahlan memberikan penjelasan terkait kabar penangkapan dirinya oleh polisi Arab Saudi (askar). Ia juga membantah berurusan dengan aparat Saudi karena menggunakan visa haji ilegal.
Arteria menegaskan tidak pernah ada penangkapan, melainkan hanya pemeriksaan dokumen saat melakukan pengawasan jemaah haji di wilayah Tar’im.
“Tidak pernah ada penangkapan, yang ada adalah kerja-kerja tim pengawasan yang mengawasi isu hangat belakangan ini, yaitu visa ilegal,” kata Arteria kepada wartawan di Makkah, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Arteria berada di Arab Saudi untuk melakukan pengawasan jemaah haji sebagai anggota Timwas Haji DPR. Ia mengalami pemeriksaan tersebut saat melakukan pengawasan di Tar’im dengan berbagai moda transportasi.
“Kami melakukan pemantauan empat kali di Tar’im. Pertama kami naik GMC, mobil resmi kedutaan bersama Timwas, aman-aman saja. Hari kedua saya naik taksi,” jelasnya.
Arteria juga sempat mencoba menggunakan bus saat melakukan pengawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen ini adalah prosedur rutin yang dilakukan terhadap WNA dari berbagai negara.
“Ini bukan hanya Indonesia, tetapi dari berbagai negara. Jadi cuma ditanya-tanya, enggak ada yang ditangkap,” katanya.
Arteria menyebutkan mutawif yang mendampinginya sempat dipermasalahkan karena tidak memiliki izin pelayanan haji, tetapi masalah tersebut sudah terselesaikan.
“Jadi tidak ada penangkapan. Mutawif-nya juga sudah aman,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar Arteria Dahlan dan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi ditangkap askar karena menggunakan visa haji ilegal. Ashabul yang juga merupakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menjelaskan yang sebenarnya terjadi adalah pemeriksaan dokumen oleh askar di salah satu check point di Makkah saat dirinya sedang melakukan pemantauan pemondokan jemaah haji di Syisyah.
Menurut Ashabul, Pemerintah Arab Saudi memang memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) selama musim haji, baik di Madinah maupun Makkah. Pemeriksaan dokumen ini merupakan hal yang biasa dan rutin.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
“Kebijakan ini untuk menertibkan calon jemaah yang datang ke Makkah dengan berbagai macam bentuk visa, dan ini bukan hanya terhadap Indonesia, tetapi seluruh negara,” katanya.