Komisi XI DPR Pertegas Aturan Main Kebijakan Defisit APBN 2025 Sesuai RPJPN, Simak Penjelasan Sri Mulyani

Komisi XI DPR Pertegas Aturan Main Kebijakan Defisit APBN 2025 Sesuai RPJPN, Simak Penjelasan Sri Mulyani
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
0 Komentar

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun telah meminta supaya memberi fleksibilitas terhadap pemerintahan baru dalam menentukan anggarannya pada 2025 melalui APBNP, rancangan awal defisit harusnya dibuat rendah, yakni kisaran 1,5% sampai dengan 1,8% dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait adanya potensi pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengubah APBN 2025 yang kini tengah disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani mengatakan, APBNP sebetulnya mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, yang memberi kewenangan kepada presiden terpilih untuk melakukannya perubahan terhadap APBN yang telah disusun oleh pemerintahan Jokowi untuk 2025.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

“Sebetulnya mekanisme APBNP diatur dalam UU jadi apapun yang akan dilakukan tentu itu diskresi dan kewenangan dari pemerintah baru mengenai bagaimananya,” ucap Sri Mulyani.

“Namun kami ini dalam menjalankan tugas hari ini untuk susun APBN 2025 kita juga terus berkoordinasi, komunikasi dengan tim yang disampaikan Pak Prabowo sehingga kita juga coba pahami dan desainnya sesuai dengan yang disampaikan, janji-janji maupun berbagai programnya,” ucap Sri Mulyani. 

Meski ada mekanisme APBNP yang diatur dalam UU, Sri Mulyani tetap menegaskan bahwa APBN harus dikelola kesehatannya dengan baik dan dijaga keberlangsungannya untuk pembangunan jangka panjang. Sebab, jika APBN tidak dikelola dengan baik dan dilaksanakan hanya untuk menjalankan suatu program tanpa memperhatikan kesinambungannya hanya akan menciptakan krisis bagi suatu negara.

“Jangan sampai mengakomodasi begitu banyak persoalan terus APBN-nya juga dipaksa melakukan yang di luar kemampuannya sehingga APBN menjadi jebol sendiri,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mencontohkan salah satu bukti tidak terjaganya APBN dengan baik hingga menyebabkan suatu negara krisis terjadi pada Argentina. Pada abad ke 19, ia mengatakan, sebetulnya ekonomi Argentina sangat maju hingga menjadikannya negara kaya, namun karena APBN nya tidak dikelola dengan baik hingga menyebabkan defisitnya terus membengkak membuat negara itu kini malah terjebak ke dalam middle income trap.

“Mungkin bapak-bapak ibu sekalian bisa lihat seperti Argentina, itu dalam 100 tahun dia berapa kali mengalami krisis dan selalu sumbernya dari APBN yang tidak sustainable, sehingga Argentina kalau abad 19 awal termasuk negara kaya dan paling maju, sekarang mengalami setback. Ini yang akan terus kami berkomunikasi karena APBN ditetapkan dengan proses politik, kita juga harus melalui proses politik yang proper juga,” tutur Sri Mulyani. (*)

0 Komentar