Komisi XI DPR Pertegas Aturan Main Kebijakan Defisit APBN 2025 Sesuai RPJPN, Simak Penjelasan Sri Mulyani

Komisi XI DPR Pertegas Aturan Main Kebijakan Defisit APBN 2025 Sesuai RPJPN, Simak Penjelasan Sri Mulyani
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
0 Komentar

KOMISI XI DPR meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mempertegas aturan main kebijakan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 sesuai program pembangunan yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, penegasan aturan main defisit dalam APBN transisi ini penting supaya defisit yang dirancang untuk tahun depan tidak semakin melebar, karena pemerintahan saat ini ingin tetap memasukkan program-program prioritasnya, sementara pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ingin menambah program baru yang menjadi janji politiknya.

Penegasan aturan main defisit itu menurutnya harus dilakukan dengan cara memperbaiki ketentuan RPJPN dari yang selama ini diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Yakni, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa harus memastikan APBN Perubahan (APBNP) yang dibolehkan dalam Pasal 5 itu hanya berisi program rutin pemerintah.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

“Nah, oleh karena itu di RPJP baru mengenai transisi dipertegas aja pak bahwa di APBN transisi itu hanya berisi belanja-belanja rutin, dipertegas pak,” kata Dolfie saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Suharso Monoarfa di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

“Jangan seperti sekarang bingung, yang lama ingin cawe-cawe, yang baru juga punya program baru, bentrok, akhirnya defisit dibuat besar untuk menampung dua-dua pihak,” tegas Dolfie.

Dolfie menjelaskan, ketentuan tegas terkait program rutin yang seharusnya masuk dalam APBNP pengganti APBN 2025 yang saat ini disusun pemerintahan Presiden Jokowi hanya program-program seperti pelayanan dasar, di antaranya kesehatan, pendidikan, administrasi yang semuanya tidak boleh dihentikan keberlanjutannya.

“Dipertegas pak, kalau tidak seperti sekarang, yang lama cawe-cawe, yang baru ingin program aspirasinya ingin ditampung APBN, enggak kuat, akhirnya defisitnya yang diperbesar jadi itu tolong dimasukkan pasal itu,” tegas Dolfie.

Sebagaimana diketahui, dalam rancangan awal APBN 2025 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengusulkan supaya defisitnya sebesar 2,45%-2,82%. Rancangan awal defisit itu jauh lebih lebar dari target defisit APBN 2024 yang hanya sebesar 2,29%.

0 Komentar