Pemeriksaan Visa Haji dan Tasreh di Arab Saudi Ketat, Ada Anggota DPR Sempat Ditahan Polisi Saudi

Rapat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Timwas Haji DPR, di Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024). (
Rapat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Timwas Haji DPR, di Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024). (Foto: Dok. Kemenag)
0 Komentar

MENJELANG puncak haji, pemeriksaan visa haji dan tasreh (surat izin) di Arab Saudi semakin ketat. Jalan-jalan menuju Masjidil Haram dan Arafah disekat. Akibat ketatnya pemeriksaan ini, ada anggota DPR yang menjadi Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) sempat ditahan polisi Saudi.

Adanya anggota DPR yang sempat ditahan ini terungkap dalam Rapat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumasdengan Timwas Haji DPR, di Jarwal, Makkah, Rabu (12/6/2024). Dalam rapat itu hadir juga Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Dari Timwas Haji DPR hadir Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, serta para Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Marwan Dasopang, Abdul Wahid, Diah Pitaloka, dan Ace Hasan Syadzily. Sementara Ketua Timwas Haji DPR Abdul Muhaimin Iskandar tidak hadir.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Rapat berlangsung sekitar pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS) hingga pukul 15.30 WAS. Rapat sempat diskors selama 40 menit untuk istirahat, Salat Zuhur, dan makan siang.

Rapat membahas sejumlah hal, antara lain: progress persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.

Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M terasa berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh Pemerintah Saudi untuk jemaah yang akan masuk ke Makkah. Jauh-jauh hari, otoritas Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji. Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan visa secara ketat. 

Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah dilarang masuk Makkah. Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah.

Pemeriksaan yang demikian ketat dirasakan juga anggota DPR. Rapat Timwas Haji dengan Menteri Agama itu, anggota DPR Arteria Dahlan berbagi pengalamannya ditahan polisi Saudi saat akan masuk ke Makkah. Hal sama dirasakan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Keduanya sempat ditahan polisi karena dianggap jemaah haji ilegal. 

0 Komentar