Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Penangkapan Fredy merupakan kerjasama Polri dengan Kepolisian Malaysia, Kepolisian Thailand, dan Badan Narkotika AS (DEA).
“Kami melihat adanya kesenjangan yang besar dalam penjatuhan hukuman, yang dapat diartikan sebagai bentuk ketidakseriusan dalam penanganan kasus pidana narkoba,” ujar Budi.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Menurut Budi, kebijakan pemerintah Indonesia yang berusaha tegas dalam memberantas narkoba seharusnya tercermin dalam putusan pengadilan.
Namun, dengan adanya vonis yang bervariasi, kata Budi, terdapat kesan bahwa kebijakan tersebut tidak diimplementasikan secara konsisten.
“Hal ini bertentangan dengan semangat dan komitmen pemerintah dalam memerangi narkotika,” kata Budi.
Vonis rendah yang dijatuhkan kepada beberapa terdakwa juga dapat mengurangi efek jera dan malah mendorong orang untuk terlibat dalam jaringan narkoba. (*)