Isi petisi tersebut juga menyoroti dan mempertanyakan alasan Bupati Gunungkidul yang memberikan izin kepada Raffi Ahmad untuk melakukan pembangunan beach club, padahal proyek itu belum memiliki izin AMDAL.
Pembangunan beach club juga dinilai hanya akan menguntungkan pemilik modal dan para pengusaha, sedangkan masyarakat hanya dapat dampak buruknya.
“Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja,” sampainya.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Muhammad Raafi secara pribadi meminta supaya Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi menurutnya dalam kasus ini, resort yang akan dibangun berada di kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
Dia mengajak semua orang yang peduli lingkungan untuk bersama-sama melakukan penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad yang tidak memiliki izin AMDAL. Dia menyakini, jika banyak yang menolak, pembangunan bisa dihentikan.
“Cah Jogja dan kawan-kawan yang peduli lingkungan, tolong dukung dan sebarkan petisi ini ya. Harusnya sih kalau kita bersuara bersama-sama, pembangunan resort yang nggak ada izin AMDAL nya ini bisa distop,” pungkasnya. (*)